Kamis, 25 Januari 2018

Peringatan Hari Gizi Nasional, mampukah mengatasi gizi buruk nasional?

Hari ini, di 25 Januari 2018 tepat ke-58 tahun, diperingati sebagai Hari Gizi Nasional. Salah satu prioritas pembangunan kesehatan dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional tahun 2015-2019 adalah perbaikan gizi, khususnya stunting (pendek/kerdil), sehingga peringatan HGN (Hari Gizi Nasional) di tahun ini mengangkat tema “Cegah Stunting, Bersama Keluarga Kita Jaga 1000 Hari Pertama Kehidupan”.

Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes RI, dr. Anung Sugihantoro, M.Kes, menerangkan bahwa stunting merupakan manifestasi dari kegagalan pertumbuhan (growth faltering) yang dimulai sejak dalam kandungan hingga anak berusia dua tahun. Pencegahan dan penanggulangan stunting harus dimulai secara tepat sebelum kelahiran dan berlanjut sampai anak berusia dua tahun.

“Intervensi yang paling menentukan adalah mempersiapkan seorang calon ibu, memberikan pelayanan kepada ibu hamil secara maksimal dan memastikan persalinan dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan. ASI Eksklusif diberikan, diawali dengan inisiasi menyusui dini dan pemantauan pertumbuhan perkembangan dilakukan secara terus menerus oleh tenaga kesehatan perlu dilakukan pada 1.000 hari pertama kehidupan (HPK)”, tutur Anung pada puncak peringatan Hari Gizi Nasional (HGN) ke-58 di Auditorium Siwabessy Kementerian Kesehatan RI, Jakarta Selatan, Kamis pagi. (Jatimterkini/25-01-2018).

Namun, jika kita lihat di berbagai daerah seperti di Jember, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jember, Nurul Qomariah mengungkapkan jumlah kasus gizi buruk di wilayah setempat terjadi pada 8.000 anak balita. Mereka adalah bayi yang merupakan total pencatatan gizi buruk dan gizi kurang sejak kelahiran bayi hingga usia lima tahun.(republika.co.id/14-07-2017).

Tidak hanya itu di Papua, Kapolda Papua Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, anak-anak di kabupaten Asmat yang terdampak wabah campak dan gizi buruk masih cukup tinggi. Diperkirakan masih ada sekitar 10 ribu sampai 15 ribu yang menderita gizi buruk disana.(liputan6.com/24-01-2018)

Miris, tiap tahun memperingati hari gizi nasional, namun kasus gizi buruk tak pernah tersolusi, justru malah melambung tinggi. Kasus ribuan gizi buruk di negeri ini membuktikan potret buram yang senantiasa menghinggapi masyarakat yang ada.

Jika kita telisik, faktor penyebab gizi buruk paling umum diantaranya dikarenakan kesenjangan sosial, karena di hampir semua negara, anak-anak dari keluarga kurang mampu memiliki tingkat gizi buruk tertinggi, karena hal ini tentu saja mempengaruhi ketersediaan makanan bergizi untuk anak-anak.

Tentu kita melihat kasus gizi buruk ini tidak lepas dari dampak sistemik, karena kasus yang menimpa bukanlah satu atau beberapa orang saja, melainkan ribuan kasus di berbagai wilayah di Indonesia. Masyarakat yang miskin pun tentu dipastikan tidak akan mampu memenuhi gizi dengan baik. Jangankan untuk memenuhi gizi, untuk memenuhi perut saja nampaknya sangat sulit bagi mereka. Gizi buruk mengakibatkan kualitas SDM (Sumber Daya Manusia) tidak terpenuhi karena hal ini akan mempengaruhi tingkat kecerdasan seseorang. begitupun jika masyarakatnya tidak cerdas maka dipastikan tingkat produktivitasnya akan berkurang. Jika hal itu yang terjadi maka akan berpengaruh kepada tingkat pendapatannya yang pasti berkurang.

Gizi buruk yang menimpa masyarakat Indonesia saat ini tentu tidak lepas dari faktor kemiskinan yang menimpa Indonesia. Pasalnya, World Bank mencatatkan Indonesia dalam tiga negara penyumbang terbesar penduduk miskin kota, bersama dengan tiongkok dan Filipina di kawasan Asia Timur dan Pasifik.(Okezone.com/03-10-2017).

Lantas, siapakah yang bertanggungjawab dalam menangani gizi buruk ini?

Dalam Islam gizi buruk merupakan tanggung jawab negara, karena negara sebagai pelayan ummat, pelindung umat, tentu akan memberikan pelayanan yang terbaik untuk rakyatnya. Misalnya dengan memberikan asupan gizi kepada rakyatnya, sembako tidak dengan harga yang melangit (mahal), memberikan pendidikan gratis, kesehatanpun juga gratis, itu semua merupakan tanggung jawab negara. Dalam siroh pun diceritakan bagaimana seorang khalifah Umar bin Khatab setiap malam datang tidak pernah tidur nyenyak, kenapa demikian? karena beliau khawatir jika masih terdapat masyarakatnya yang kelaparan. Sehingga tidak heran jika beliau sering sidak kerumah rumah penduduknya untuk memastikan bagaimana kondisi masyarakatnya. Ketika ditemukan terdapat keluarga yang sedang memasak batu maka beliau bergegas membawakan sekarung gandum untuk keluarga miskin tersebut.

Sungguh luar biasa, fenomena yang mungkin jarang bahkan belum pernah kita menemukan pemimpin demikian di jaman sekarang. Ribuan kasus gizi buruk di berbagai daerah seharusnya menjadikan pemerintah kita khawatir bagaimana kelak mempertanggungjawabkannya jika menjadikan hal tersebut wajar dan seharusnya segera mensolusi dengan solusi yang hakiki.

Sungguh jika kita ingin mensolusi gizi buruk, maka tak ada solusi yang hakiki kecuali dengan menerapkan sistem Islam.

Wallahu’aalam bi showab.

Oleh: Umi Nafilah, S.Pd (Pengajar, anggota komunitas revowriter)

Jumat, 19 Januari 2018

JEMBER MARAK KRIMINALITAS, AKANKAH TUNTAS?

Hidup kian lama kian mahal, itulah yang mengakibatkan banyak kriminalitas merajalela, namun kriminalitas yang dilakukan oleh mahasiswa ini dikarenakan gaya hidup yang membuatnya nekad melakukan aksi pencurian
Mahasiswa dari salah satu Universitas swasta di jember ini berhasil ditangkap polisi dengan mengamankan Barang Bukti HP dari berbagai merek, diantaranya Samsung J7 Prime, Oppo type A57, Iphone 5, cincin emas dari hasil penjualan HP, Kamera merek Samsung, HP Samsung Duos, HP Oppo F1S serta tiga laptop dari berbagai merek. Hasil dari kejahatan yang dilakukan pelaku untuk foya-foya dan membeli perhiasan (Jatimtime, 12/01/2018)

Tidak hanya itu, tak bisa dipungkiri, walaupun Jember mendapat julukan sebagai Kota Santri, namun rentetan kriminalitas di jember tak surut berhenti, kasus terbaru Obat keras dan berbahaya (okerbaya) diedarkan oleh seorang pelajar (prosalina, 12/01/2018), miras yang dimusnahkan oleh Polres Jember sebanyak 6700 botol, 3270 obat keras berbahaya, dan menciduk 230 tersangka, baik tersangka kasus premanisme, maupun kasus peredaran narkoba (prosalina, 27/12/2017), kemudian adanya kasus LGBT dan masih banyak lagi di jember.

Kasus demi kasus mencuat, dan tersangka paling banyak didominasi oleh remaja, yang notabene generasi penerus bangsa. Sebenarnya apa yang terjadi dengan para generasi jember ini? tak lain gempuran liberalisme telah menyebar di kalangan generasi jember, para generasi jember pun terhanyut olehnya hingga salah dalam melangkah dan mempunyai tujuan hidup yang salah arah.

Lalu apa solusi yang tepat untuk para generasi khususnya di jember? Solusi yang tepat untuk para generasi yaitu yang pertama adalah perisai diri dan keluarga, karena awal pendidikan diberikan oleh keluarga, yang kedua perisai lingkungan dan masyarakat, karena tidak bisa dipungkiri lingkungan dan masyarakat juga mempengaruhi tumbuh dan pola pikir dalam kehidupan kita, dan yang ketiga kita butuh perisai negara, karena dapat mengantisipasi kriminalitas secara sistemik. Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda : “Imam (pemimpin) itu laksana perisai. Umat akan diperangi dari belakangnya dan akan dijaga olehnya. Jika ia memerintahkan taqwa kepada Allah dan berbuat adil, maka ia akan mendapatkan pahala (yang sangat besar). Namun jika ia memerintahkan selain itu, maka ia akan berdosa karenanya.” (HR. Muslim).

Jember yang notabene mayoritas muslim, pasti mudah menerima islam. sebagai solusi untuk menuntaskan kriminalitas. Sungguh telah terbukti Islam mengarahkan potensi para generasi terdahulu menjadi produktif untuk dunia dan akhirat. misalnya saja ada Imam Syafi’i yang hafal Al Quran pada usia 9 tahun dan masih banyak lagi.
Jadi, hanya dengan penerapan Islam secara keseluruhan, Islam akan mendorong terwujudnya berbagai kemashlahatan serta mencegah berbagai tindakan kriminal yang merusak terutama di jember kota santri.

Wallohu a’lamu bishshowwaab.

oleh: Umi Nafilah, S.Pd (Pengajar dan penulis)

Jumat, 12 Januari 2018

CUKUPKAH PERDA MIRAS sedang HUKUMANNYA TIDAK KERAS?

Pada hari rabu, tanggal 27 desember 2017 kepolisian Resor Jember memusnahkan ribuan botol minuman keras berbagai merk dan narkoba yang merupakan hasil operasi sikat Semeru 2017 dan Operasi Cipta Kondisi Semeru 2017 menjelang tahun baru 2018. Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolres Jember, Jawa Timur.

Dalam waktu kurang lebih 4 bulan, polisi berhasil menemukan barang bukti sebanyak 5.758 botol minuman keras berbagai merek yakni 226 botol anggur merah, 34 topi miring, 101 mansion, vodka sebanyak 169 botol, bir sebanyak 731 botol, 490 botol minuman keras oplosan dan 4.007 arak putih. Untuk narkoba ditemukan 1 kg ganja, 9,9 gram sabu-sabu, 3.257 obat keras berbahaya dan polisi juga berhasil mengamankan 230 orang tersangka dalam kasus tindak pidana yang terjerat operasi tersebut. (m.republika.co.id/27-12-2017)

Miris, di kota Jember konsumsi minuman keras dan narkoba makin meningkat setiap tahunnya. Terjadinya kriminalitas di Jember pun dikarenakan pelaku mengkonsumsi minuman keras terlebih dahulu, lebih mirisnya lagi pelaku miras dan narkoba rata-rata pemuda yang merupakan generasi masa depan negara.

Dalam hal ini pemerintah tidak boleh lamban dalam menyelesaikan masalah sosial yang sangat darurat ini, butuh penanganan yang cepat dan solusi yang tepat.

Sebenarnya apa akar masalah banyaknya miras dan narkoba di Jember ini? tak lain dikarenakan adanya sistem liberalisme yang mengakibatkan gaya hidup bebas, sehingga para pemuda merasa bahwa mereka bisa mengekspresikan diri yaitu salah satunya dengan cara mengkonsumsi miras dan narkoba.

Apakah Jember tidak mensolusi minuman keras tersebut? Pemerintah Kabupaten Jember sudah berupaya untuk mensolusi miras dengan melakukan pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan peredaran minuman keras, walaupun belum ada regulasi daerah yang mengatur hukum pelaku miras dengan tegas.

Sebenarnya ada pembahasan miras di dalam KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana), tapi pembahasan miras masuk dalam tipiring (tindak pidana ringan), sehingga pelakunya tidak akan merasa jera dengan tindak pidana ringan, sedangkan Perda Minuman keras di Jember pun masih sebuah rancangan yang sebenarnya sudah diwacanakan sejak bulan Mei dan akan disahkan pada bulan September, namun nyatanya sampai bulan Desember masih belum disahkan untuk menjadi regulator daerah. Rincian Raperda minuman keras yang dibahaspun masih kurang tegas, diantaranya mengenai klasifikasi jenis minuman beralkohol yang dilarang dan dibatasi di Kabupaten Jember bukan ditiadakan.

Darurat miras dan narkoba yang ada di Jember seharusnya menjadikan Perda miras lebih tegas dan 100% menghilangkan miras di Jember, bukan dengan melarang minuman alkohol tertentu, membatasi dan mengendalikan dalam peredarannya.

Mampukah perda miras mensolusi darurat miras di jember? Sungguh sejatinya sampai kapanpun tidak akan mampu selama isi Perda tidak tegas dan hukuman yang diberikan kepada pelaku miras tidak keras.

Solusi yang tepat yaitu dengan adanya sinergi dari keluarga, masyarakat dan pemerintah (negara) dalam memberantas darurat miras dan dengan hukuman yang keras kepada pelaku miras agar timbul jera. Jember kota seribu pesantren sebenarnya bisa mengambil solusi tegas di dalam Islam, karena di dalam Islam bagi para pelaku miras di cambuk 80 kali, dengan adanya ketegasan dalam menangani pelaku miras, tidak hanya jera bagi pelaku tapi juga bagi yang melihat dan juga sebagai penebus dosa bagi yang melakukannya.

Islam adalah agama sekaligus ideologi yang akan mampu merahmati segalanya, begitu juga jika negaranya mengambil hukum sesuai dengan syariat Islam, maka darurat kriminalitaspun akan tersolusi dan menjadi negara yang akan terahmati oleh cahaya Islam.
Wallahu a'lam bishshowab.