Kamis, 16 Januari 2020

2020 SYARIAH KAFFAH, RESOLUSI NEGERI


Jember tidak seperti biasa, tepat pada hari Ahad tanggal 5 Januari 2020, ratusan peserta berbagai tokoh berkumpul di salah satu Cafe di Jember, berkumpul dalam rangka peduli, memikirkan dan mensolusi negeri. Jalannya acara tersebut dipandu oleh Ustadzah Dyah selaku host.

Pemateri pertama, memaparkan kritik atas pengelolaan negara sekuler (model Korporatokrasi). Menurut beliau sumber kerusakan, sumber kemaksiatan yang paling besar sehingga individu-individu rakyat malah berbangga-bangga melakukan kemaksiatan secara massal tidak lain bersumber kepada negara.
“Negara sekarang ini disebut korporatokrasi, hasil perselingkuhan dan hubungan gelap antara korporasi dengan birokrasi, perselingkuhan yang dilakukan oleh korporasi yang diwakili oleh para pengusaha dan birokrasi yang diwakili oleh pemerintah, yang diselingkuhi adalah negara demokrasi yang seharusnya dari rakyat, oleh rakyat, untuk rakyat, namun saat ini berubah menjadi dari pengusaha, oleh pengusaha, untuk  pengusaha” ungkap ustadzah Iffah, Jember, Ahad (5/1/2020)

Jadi pengelolaan negara itu bergeser dari negara yang seharusnya menjadi pelindung, penjamin, namun berselingkuh dengan pengusaha, sehingga pada faktanya negara dikelola dan diatur berdasarkan untung dan rugi, begitulah negara korporatokrasi saat ini.

Sedangkan kekuasaan Oligarki, apa itu kekuasaan oligarki? kekuasaan Oligarki yaitu menghasilkan kekuasaan yang hanya segelintir orang saja yang menikmati kekuasaan tersebut di suatu negara, namun kekuasaan itu hanya dipegang oleh sedikit orang saja, baik itu golongan, partai politik, pengusaha atau orang-orang kaya. 

Akibat negara korporatokrasi ini dikelola ugal-ugalan secara bisnis yang menghasilkan kekuasaan oligarki maka yang menjadi korban adalah rakyat. Padahal tujuan bernegara negeri ini tertuang pada UUD 1945 yang berbunyi "kemudian daripada itu, untuk membentuk suatu pemerintahan yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial", namun saat ini tujuan tersebut telah bergeser.

Kenapa bisa dikatakan bergeser? karena negara disini sebagai pedagang, bukan sebagai pelayan yang diamanahkan oleh UUD 1945.
“Kebutuhan komunal seperti listrik, air, Bbm, rakyat harus membayar, kemudian negara juga menjual fasilitas pelayanan publik seperti tol, transportasi, dan lain-lain sehingga di sini berubah yang seharusnya negara sebagai pelayan dan pengatur urusan ummat, namun malah menjadi negara yang memperdagangkan apa yang bisa dijual ke rakyatnya, apalagi kekayaan alam menjadi milik kaum muslimin dan digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat sebagaimana pasal 33 UUD 1945 ayat 3 berbunyi 'Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh Negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat', namun nyatanya dikuasai oleh negara untuk kepentingan pengusaha.” papar ustadzah Iffah.

Di akhir materi, ustadzah Iffah menyampaikan bahwa lingkaran setan sistem kapitalis sekuler yang tidak akan pernah berhenti, yaitu negara melepaskan diri dari tanggung jawabnya mengatur urusan rakyat yang diserahkan kepada swasta, misal seandainya Pertamina merugi akan diserahkan kepada swasta, PJKA merugi akan diserahkan kepada swasta, BUMN merugi akan diserahkan kepada swasta, sehingga rakyat yang menjadi korban, kemudian rakyat dieksploitasi untuk kepentingan pengusaha dan penguasa. inilah jahatnya sistem ekonomi kapitalis yang dikelola oleh negara korporatokrasi, yang menghasilkan kekuasaan oligarki, sehingga disini kesalahan terbesar umat Islam yang mendatangkan segala kerusakan ini adalah memilih dan menerapkan sistem selain Islam. 

Pemateri kedua, ustadzah Yuniar diawal menyampaikan bahwa, kita sebagai umat Islam adalah umat yang tertinggi, umat hebat, umat yang memiliki potensi untuk mensejahterakan dunia, karena kita umat Islam sudah mengantongi solusi yang sempurna dan paripurna, solusi terbaik yaitu solusi Syariah Islam kaffah.

“Jika solusi terbaik adalah Islam, sepakat kah Indonesia itu bisa berkah dengan Syari'ah Kaffah?” tanya ustadzah Yuniar kepada ratusan peserta, “Sepakat..!” jawab peserta.
Sebagai seorang muslim kita memiliki solusi yaitu Islam kaffah, meskipun disisi lain Islam yang difitnah dan dituduh menjadi biang kerusakan negeri ini.

Jika kita lihat sejarah dulu, Islam sekitar 1300 tahun lamanya, sebuah peradaban terpanjang tidak melahirkan apapun kecuali kesejahteraan. Di dalam QS. Al-ar'af 96 pun disampaikan "Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi."

Ayat ini sudah menginformasikan bahwa, jika kita ingin keberkahan maka tidak ada yang lain kecuali beriman dan bertakwa yaitu berIslam Kaffah, namun justru yang kita lakukan saat ini adalah mendustakan ayat-ayat-Nya, sehingga bukan keberkahan yang kita dapat, namun kerusakan.
“Banyaknya kelaparan, stunting hingga 7,8 juta balita, perceraian meroket bahkan di Jember diberitakan bahwa 80% perempuan menuntut cerai pada suaminya, Apakah karena Islam?” tanya ustadzah Yuniar. “Bukan” jawab peserta, “karena apa? Karena kita mendustakan ayat-ayat Allah dengan belum menerapkan Syariah secara Kaffah sehingga membuat kehidupan kita menjadi sempit, menderita dan sekarang dianiaya oleh negara korporatokrasi.” jelas ustadzah Yuniar.
“Disisi lain saat ini kesadaran kaum muslimin sudah meningkat, ada yang namanya 212, komunitas artis Cinta Syariah, komunitas hijrah dan semuanya mengarah pada satu tujuan, ingin berislam secara Kaffah bahkan tidak hanya di Indonesia namun di dunia, bahkan CIA juga memprediksi bahwa 2020 Khilafah akan tegak.” jelas beliau. 

"Harusnya kesadaran mayoritas kaum muslimin di negeri ini didorong oleh pemerintah, namun nyatanya tidak, malah yang dilakukan oleh pemerintah justru memalingkan kaum muslimin, bahwa seharusnya permasalahan negeri ini adalah kapitalisme, namun pemerintah memalingkan dengan mengatakan bahwa yang menjadi akar masalah negeri ini adalah radikalisme, bahkan BNPT mendapatkan kucuran dana APBN sebesar Rp505,5 miliar pada tahun 2018/2019 untuk menanggulangi radikalisme, Kenapa dana tersebut tidak digunakan saja untuk menangani stunting, jalan rusak, sekolah roboh dan lain-lain yang perlu dibenahi." lanjut beliau.

Ustadzah Alifah menjelaskan bahwa radikalisme ternyata menurut mereka (pembenci Islam) adalah kelompok yang ingin mengubah sistem dan menganggap pihak lain sebagai musuh, kelompok yang ingin menegakkan khilafah dan ingin menerapkan Syariah Islam dalam kenegaraan, itu yang dikatakan kelompok radikal. Siapa yang dituding? yaitu Islam.

Semuanya diarahkan kepada Islam dan umat Islam yang menginginkan Islam Kaffah. Seperti pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia tanpa alasan yang jelas, surat keterangan FPI yang masih menggantung, program-program yang marak di kampus, di sekolah yaitu program deradikalisasi, kemudian ustadz-ustadz ditangkepin, para ulama di persekusi, pengajian dibubarkan, Majelis Taklim pematerinya harus mempunyai sertifikasi dan harus mengikuti modul dari Kemenag.

Umat Islam umat yang tinggi, ternyata dituduh menjadi kelompok yang menjadikan sebab perpecahan bangsa, penyebab berbagai macam kegaduhan, penyebab berbagai macam problem di tengah-tengah masyarakat, luar biasa tuduhan menyakitkan bagi umat muslim.

Saat ini subsidi rakyat sudah dicabut, disisi lain rakyat harus mengurusi diri sendiri dan belum lagi dituduh, difitnah, dipersekusi, padahal kaum muslim adalah umat yang paling banyak penduduknya, jika di dalam demokrasi, seharusnya mayoritas kaum muslim yang paling banyak diperhatikan, tapi ternyata justru disengsarakan di negeri sendiri yang manajemennya mengikuti manajemen korporatokrasi.
“Rizal Ramli yakin radikalisme akan terus digoreng untuk menutupi masalah ekonomi. Isu radikalisme sebenarnya adalah propaganda sebuah kebohongan, propaganda radikalisme adalah pisau mata dua, disatu sisinya propaganda radikalisme itu bermaksud untuk mengokohkan sekularisme, liberalisme dan menutupi kebobrokan rezim dan kebijakan yang menyengsarakan rakyatnya. Di sisi lain, propaganda radikalisme adalah untuk menghalangi tegaknya Islam Kaffah, Khilafah dan membungkam para pejuangnya. Jika kita takut dengan isu radikalisme, kita tidak mengkaji Islam dan tidak berjuang menegakkan Islam, sejatinya kita berada di posisi pengokoh sekularisme, liberalisme dan menghalangi tegaknya Syariah Islam Kaffah, Jika kita termakan isu tersebut berarti kita sejatinya mengikuti skenario penguasa yang sudah menghianati kita dan kita ikut-ikutan mengokohkan sistem yang salah dan kemudian menghalangi tegaknya sistem yang benar dari-Nya.” papar beliau. 

“Apa yang harus kita lakukan sebagai seorang muslim ketika mengetahui kebobrokan sistem saat ini? Pertama, kita harus tetap melakukan kritik terhadap penguasa dan yang kedua kita mengkaji Islam Kaffah dan menyampaikan ditengah-tengah ummat. Insya Allah kemenangan akan segera datang”, tambah beliau.

Islam Kaffah adalah sistem yang paling berpengaruh terhadap sistem-sistem yang dibawahnya yaitu sistem politik Islam, sistem ekonomi Islam, sistem politik sosial Islam, sistem pendidikan Islam, sistem sanksi hukum Islam, dan sistem politik luar negeri Islam. Sistem yang sangat berbeda jauh dengan sistem sekuler kapitalis.

Diakhir materi ustadzah Yuniar menyampaikan bahwa kemuliaan kaum muslimin dan negara hanya bisa kita dapatkan dengan Islam, dengan menerapkan syariah Islam secara Kaffah.
Diakhir acara, host menguatkan peserta dengan menyampaikan bahwa penerapan Islam secara Kaffah adalah kunci dari keberkahan dan kesejahteraan hidup yang akan kita jalankan, dan puncak penerapan Islam secara Kaffah adalah dengan tegaknya Khilafah ala Minhaj Nubuwah.[]



Rabu, 20 November 2019

AKU TAKUT TUA

Itu yang ada di benak setiap manusia termasuk aku, iya aku takut tua.

Setelah aku renungi, sepertinya kata-kataku kurang tepat, "Aku Takut Tua" jangan jangan nanti Allah tidak mengantarkan ku ke tahap tua, jangan jangan Allah mematikanku pada usia muda, oh no, tidak, aku harus meralat perkataanku, seharusnya bukan tua yang aku takuti tetapi pilihan-pilihan menuju tahap tua yang tidak sesuai dengan hukum Allah lah yang harus aku wanti dan berhati-hati sebelum tiba diri ini mati

Bukankah tua adalah sebuah kepastian walaupun yang lebih pasti lagi adalah kematian, lalu mau menjadi mati yang seperti apa? apakah mati yang biasa-biasa saja, atau mati yang mulia?

itu semua tergantung dari pilihan kita selama hidup,

MATI belum tentu TUA tetapi TUA PASTI AKAN MATI .
كُلُّ نَفْسٍ ذَائِقَةُ الْمَوْتِ ۗ
Setiap yang bernyawa akan merasakan mati. QS. Āli 'Imrān: 185

Saudarimu, @airfourz

Pict taked @bilal_h.altaweel

#Airfourz #love #Allah #rosulullah #Islam #mom #mother #old #young #father #grandmother #grandfather #die #takut #afraid

Kamis, 25 Januari 2018

Peringatan Hari Gizi Nasional, mampukah mengatasi gizi buruk nasional?

Hari ini, di 25 Januari 2018 tepat ke-58 tahun, diperingati sebagai Hari Gizi Nasional. Salah satu prioritas pembangunan kesehatan dalam rencana pembangunan jangka menengah nasional tahun 2015-2019 adalah perbaikan gizi, khususnya stunting (pendek/kerdil), sehingga peringatan HGN (Hari Gizi Nasional) di tahun ini mengangkat tema “Cegah Stunting, Bersama Keluarga Kita Jaga 1000 Hari Pertama Kehidupan”.

Direktur Jenderal Kesehatan Masyarakat Kemenkes RI, dr. Anung Sugihantoro, M.Kes, menerangkan bahwa stunting merupakan manifestasi dari kegagalan pertumbuhan (growth faltering) yang dimulai sejak dalam kandungan hingga anak berusia dua tahun. Pencegahan dan penanggulangan stunting harus dimulai secara tepat sebelum kelahiran dan berlanjut sampai anak berusia dua tahun.

“Intervensi yang paling menentukan adalah mempersiapkan seorang calon ibu, memberikan pelayanan kepada ibu hamil secara maksimal dan memastikan persalinan dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan. ASI Eksklusif diberikan, diawali dengan inisiasi menyusui dini dan pemantauan pertumbuhan perkembangan dilakukan secara terus menerus oleh tenaga kesehatan perlu dilakukan pada 1.000 hari pertama kehidupan (HPK)”, tutur Anung pada puncak peringatan Hari Gizi Nasional (HGN) ke-58 di Auditorium Siwabessy Kementerian Kesehatan RI, Jakarta Selatan, Kamis pagi. (Jatimterkini/25-01-2018).

Namun, jika kita lihat di berbagai daerah seperti di Jember, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jember, Nurul Qomariah mengungkapkan jumlah kasus gizi buruk di wilayah setempat terjadi pada 8.000 anak balita. Mereka adalah bayi yang merupakan total pencatatan gizi buruk dan gizi kurang sejak kelahiran bayi hingga usia lima tahun.(republika.co.id/14-07-2017).

Tidak hanya itu di Papua, Kapolda Papua Irjen Boy Rafli Amar mengatakan, anak-anak di kabupaten Asmat yang terdampak wabah campak dan gizi buruk masih cukup tinggi. Diperkirakan masih ada sekitar 10 ribu sampai 15 ribu yang menderita gizi buruk disana.(liputan6.com/24-01-2018)

Miris, tiap tahun memperingati hari gizi nasional, namun kasus gizi buruk tak pernah tersolusi, justru malah melambung tinggi. Kasus ribuan gizi buruk di negeri ini membuktikan potret buram yang senantiasa menghinggapi masyarakat yang ada.

Jika kita telisik, faktor penyebab gizi buruk paling umum diantaranya dikarenakan kesenjangan sosial, karena di hampir semua negara, anak-anak dari keluarga kurang mampu memiliki tingkat gizi buruk tertinggi, karena hal ini tentu saja mempengaruhi ketersediaan makanan bergizi untuk anak-anak.

Tentu kita melihat kasus gizi buruk ini tidak lepas dari dampak sistemik, karena kasus yang menimpa bukanlah satu atau beberapa orang saja, melainkan ribuan kasus di berbagai wilayah di Indonesia. Masyarakat yang miskin pun tentu dipastikan tidak akan mampu memenuhi gizi dengan baik. Jangankan untuk memenuhi gizi, untuk memenuhi perut saja nampaknya sangat sulit bagi mereka. Gizi buruk mengakibatkan kualitas SDM (Sumber Daya Manusia) tidak terpenuhi karena hal ini akan mempengaruhi tingkat kecerdasan seseorang. begitupun jika masyarakatnya tidak cerdas maka dipastikan tingkat produktivitasnya akan berkurang. Jika hal itu yang terjadi maka akan berpengaruh kepada tingkat pendapatannya yang pasti berkurang.

Gizi buruk yang menimpa masyarakat Indonesia saat ini tentu tidak lepas dari faktor kemiskinan yang menimpa Indonesia. Pasalnya, World Bank mencatatkan Indonesia dalam tiga negara penyumbang terbesar penduduk miskin kota, bersama dengan tiongkok dan Filipina di kawasan Asia Timur dan Pasifik.(Okezone.com/03-10-2017).

Lantas, siapakah yang bertanggungjawab dalam menangani gizi buruk ini?

Dalam Islam gizi buruk merupakan tanggung jawab negara, karena negara sebagai pelayan ummat, pelindung umat, tentu akan memberikan pelayanan yang terbaik untuk rakyatnya. Misalnya dengan memberikan asupan gizi kepada rakyatnya, sembako tidak dengan harga yang melangit (mahal), memberikan pendidikan gratis, kesehatanpun juga gratis, itu semua merupakan tanggung jawab negara. Dalam siroh pun diceritakan bagaimana seorang khalifah Umar bin Khatab setiap malam datang tidak pernah tidur nyenyak, kenapa demikian? karena beliau khawatir jika masih terdapat masyarakatnya yang kelaparan. Sehingga tidak heran jika beliau sering sidak kerumah rumah penduduknya untuk memastikan bagaimana kondisi masyarakatnya. Ketika ditemukan terdapat keluarga yang sedang memasak batu maka beliau bergegas membawakan sekarung gandum untuk keluarga miskin tersebut.

Sungguh luar biasa, fenomena yang mungkin jarang bahkan belum pernah kita menemukan pemimpin demikian di jaman sekarang. Ribuan kasus gizi buruk di berbagai daerah seharusnya menjadikan pemerintah kita khawatir bagaimana kelak mempertanggungjawabkannya jika menjadikan hal tersebut wajar dan seharusnya segera mensolusi dengan solusi yang hakiki.

Sungguh jika kita ingin mensolusi gizi buruk, maka tak ada solusi yang hakiki kecuali dengan menerapkan sistem Islam.

Wallahu’aalam bi showab.

Oleh: Umi Nafilah, S.Pd (Pengajar, anggota komunitas revowriter)

Jumat, 19 Januari 2018

JEMBER MARAK KRIMINALITAS, AKANKAH TUNTAS?

Hidup kian lama kian mahal, itulah yang mengakibatkan banyak kriminalitas merajalela, namun kriminalitas yang dilakukan oleh mahasiswa ini dikarenakan gaya hidup yang membuatnya nekad melakukan aksi pencurian
Mahasiswa dari salah satu Universitas swasta di jember ini berhasil ditangkap polisi dengan mengamankan Barang Bukti HP dari berbagai merek, diantaranya Samsung J7 Prime, Oppo type A57, Iphone 5, cincin emas dari hasil penjualan HP, Kamera merek Samsung, HP Samsung Duos, HP Oppo F1S serta tiga laptop dari berbagai merek. Hasil dari kejahatan yang dilakukan pelaku untuk foya-foya dan membeli perhiasan (Jatimtime, 12/01/2018)

Tidak hanya itu, tak bisa dipungkiri, walaupun Jember mendapat julukan sebagai Kota Santri, namun rentetan kriminalitas di jember tak surut berhenti, kasus terbaru Obat keras dan berbahaya (okerbaya) diedarkan oleh seorang pelajar (prosalina, 12/01/2018), miras yang dimusnahkan oleh Polres Jember sebanyak 6700 botol, 3270 obat keras berbahaya, dan menciduk 230 tersangka, baik tersangka kasus premanisme, maupun kasus peredaran narkoba (prosalina, 27/12/2017), kemudian adanya kasus LGBT dan masih banyak lagi di jember.

Kasus demi kasus mencuat, dan tersangka paling banyak didominasi oleh remaja, yang notabene generasi penerus bangsa. Sebenarnya apa yang terjadi dengan para generasi jember ini? tak lain gempuran liberalisme telah menyebar di kalangan generasi jember, para generasi jember pun terhanyut olehnya hingga salah dalam melangkah dan mempunyai tujuan hidup yang salah arah.

Lalu apa solusi yang tepat untuk para generasi khususnya di jember? Solusi yang tepat untuk para generasi yaitu yang pertama adalah perisai diri dan keluarga, karena awal pendidikan diberikan oleh keluarga, yang kedua perisai lingkungan dan masyarakat, karena tidak bisa dipungkiri lingkungan dan masyarakat juga mempengaruhi tumbuh dan pola pikir dalam kehidupan kita, dan yang ketiga kita butuh perisai negara, karena dapat mengantisipasi kriminalitas secara sistemik. Abu Hurairah, Rasulullah SAW bersabda : “Imam (pemimpin) itu laksana perisai. Umat akan diperangi dari belakangnya dan akan dijaga olehnya. Jika ia memerintahkan taqwa kepada Allah dan berbuat adil, maka ia akan mendapatkan pahala (yang sangat besar). Namun jika ia memerintahkan selain itu, maka ia akan berdosa karenanya.” (HR. Muslim).

Jember yang notabene mayoritas muslim, pasti mudah menerima islam. sebagai solusi untuk menuntaskan kriminalitas. Sungguh telah terbukti Islam mengarahkan potensi para generasi terdahulu menjadi produktif untuk dunia dan akhirat. misalnya saja ada Imam Syafi’i yang hafal Al Quran pada usia 9 tahun dan masih banyak lagi.
Jadi, hanya dengan penerapan Islam secara keseluruhan, Islam akan mendorong terwujudnya berbagai kemashlahatan serta mencegah berbagai tindakan kriminal yang merusak terutama di jember kota santri.

Wallohu a’lamu bishshowwaab.

oleh: Umi Nafilah, S.Pd (Pengajar dan penulis)

Jumat, 12 Januari 2018

CUKUPKAH PERDA MIRAS sedang HUKUMANNYA TIDAK KERAS?

Pada hari rabu, tanggal 27 desember 2017 kepolisian Resor Jember memusnahkan ribuan botol minuman keras berbagai merk dan narkoba yang merupakan hasil operasi sikat Semeru 2017 dan Operasi Cipta Kondisi Semeru 2017 menjelang tahun baru 2018. Pemusnahan dilakukan di halaman Mapolres Jember, Jawa Timur.

Dalam waktu kurang lebih 4 bulan, polisi berhasil menemukan barang bukti sebanyak 5.758 botol minuman keras berbagai merek yakni 226 botol anggur merah, 34 topi miring, 101 mansion, vodka sebanyak 169 botol, bir sebanyak 731 botol, 490 botol minuman keras oplosan dan 4.007 arak putih. Untuk narkoba ditemukan 1 kg ganja, 9,9 gram sabu-sabu, 3.257 obat keras berbahaya dan polisi juga berhasil mengamankan 230 orang tersangka dalam kasus tindak pidana yang terjerat operasi tersebut. (m.republika.co.id/27-12-2017)

Miris, di kota Jember konsumsi minuman keras dan narkoba makin meningkat setiap tahunnya. Terjadinya kriminalitas di Jember pun dikarenakan pelaku mengkonsumsi minuman keras terlebih dahulu, lebih mirisnya lagi pelaku miras dan narkoba rata-rata pemuda yang merupakan generasi masa depan negara.

Dalam hal ini pemerintah tidak boleh lamban dalam menyelesaikan masalah sosial yang sangat darurat ini, butuh penanganan yang cepat dan solusi yang tepat.

Sebenarnya apa akar masalah banyaknya miras dan narkoba di Jember ini? tak lain dikarenakan adanya sistem liberalisme yang mengakibatkan gaya hidup bebas, sehingga para pemuda merasa bahwa mereka bisa mengekspresikan diri yaitu salah satunya dengan cara mengkonsumsi miras dan narkoba.

Apakah Jember tidak mensolusi minuman keras tersebut? Pemerintah Kabupaten Jember sudah berupaya untuk mensolusi miras dengan melakukan pencegahan dan penindakan terhadap penyalahgunaan peredaran minuman keras, walaupun belum ada regulasi daerah yang mengatur hukum pelaku miras dengan tegas.

Sebenarnya ada pembahasan miras di dalam KUHP (Kitab Undang-Undang Hukum Pidana), tapi pembahasan miras masuk dalam tipiring (tindak pidana ringan), sehingga pelakunya tidak akan merasa jera dengan tindak pidana ringan, sedangkan Perda Minuman keras di Jember pun masih sebuah rancangan yang sebenarnya sudah diwacanakan sejak bulan Mei dan akan disahkan pada bulan September, namun nyatanya sampai bulan Desember masih belum disahkan untuk menjadi regulator daerah. Rincian Raperda minuman keras yang dibahaspun masih kurang tegas, diantaranya mengenai klasifikasi jenis minuman beralkohol yang dilarang dan dibatasi di Kabupaten Jember bukan ditiadakan.

Darurat miras dan narkoba yang ada di Jember seharusnya menjadikan Perda miras lebih tegas dan 100% menghilangkan miras di Jember, bukan dengan melarang minuman alkohol tertentu, membatasi dan mengendalikan dalam peredarannya.

Mampukah perda miras mensolusi darurat miras di jember? Sungguh sejatinya sampai kapanpun tidak akan mampu selama isi Perda tidak tegas dan hukuman yang diberikan kepada pelaku miras tidak keras.

Solusi yang tepat yaitu dengan adanya sinergi dari keluarga, masyarakat dan pemerintah (negara) dalam memberantas darurat miras dan dengan hukuman yang keras kepada pelaku miras agar timbul jera. Jember kota seribu pesantren sebenarnya bisa mengambil solusi tegas di dalam Islam, karena di dalam Islam bagi para pelaku miras di cambuk 80 kali, dengan adanya ketegasan dalam menangani pelaku miras, tidak hanya jera bagi pelaku tapi juga bagi yang melihat dan juga sebagai penebus dosa bagi yang melakukannya.

Islam adalah agama sekaligus ideologi yang akan mampu merahmati segalanya, begitu juga jika negaranya mengambil hukum sesuai dengan syariat Islam, maka darurat kriminalitaspun akan tersolusi dan menjadi negara yang akan terahmati oleh cahaya Islam.
Wallahu a'lam bishshowab.

Sabtu, 19 November 2016

TERBUKTI, BPJS PEMAKSAAN ASURANSI BERKEDOK JAMINAN KESEHATAN

Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) merupakan Badan yang ‘menjamin kesehatan masyarakat’ yang setiap bulan masyarakat membayar menurut kelasnya. Saat ini, per bulan masyarat membayar Rp 25.500,- menjadi Rp 30.000,- untuk kelas III, untuk kelas II dari Rp 42.500,- menjadi Rp 51.000,- sedang untuk kelas I dari Rp 59.500,- menjadi Rp 80.000,- . Naiknya iuran BPJS dikarenakan pemerintah melalui Peraturan Presiden 19, tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Peraturan Presiden nomor 12 tahun 2013 tentang jaminan sosial yang berlaku. Jika terlambat membayar iuran jaminan kesehatan lebih dari satu bulan penjaminan peserta diberhentikan, seperti yang terdapat pada pasal 17, jika terlambat membayar iuran jaminan kesehatan lebih dari satu bulan penjaminan peserta diberhentikan.
            Kenapa Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS)  menaikkan iuran tersebut? karena perlu diketahui, sejak BPJS  sebagai program nasional selalu terjadi defisit. Pada tahun 2014 sebanyak Rp 3,3 triliun, tahun 2015 sebanyak 6 triliun, dan tahun ini BPJS defisit sebanyak Rp 8-9 triliun, dan lagi-lagi pemerintah menutup defisit tersebut.
            Salah satu penyebab defisit BPJS tersebut secara sederhana adalah ketidakseimbangan antara pemasukan dan pengeluaran. Selama ini, besar pembayaran yang di klaimkan layanan kesehatan tidak sebanding dengan pemasukan dari iuran peserta BPJS. Bahkan, keanggotaan peserta BPJS pun belum mencapai target yang diinginkan.
            Tidak hanya itu, BPJS akan memberikan sanksi bagi anggota yang terlambat mmembayar. Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris menjelaskan, sanksi administrasi itu berupa tidak akan terpenuhinya sejumlah pelayanan publik bagi warga yang tidak ikut kepesertaan BPJS seperti pembuatan eKTP, Pembuatan SIM atau pelayanan publik lainnya.
            Akhirnya Dirut BPJS mengakui bahwa pemberlakuan BPJS bersifat memaksa, berikut model asuransinya.
            Publik harus menyadari bahwa BPJS bukanlah jaminan negara atas layanan kesehatan tapi ini merupakan program asuransi yang dipaksakan diikuti oleh semua warga negara, bila tidak maka akan ada sanksi yang tegas berupa kesulitan pengurusan berbagai layanan.
            Seharusnya Negara yang memberikan jaminan kesehatan terhadap masyarakat secara gratis, bukan malah menaikkan. Saat ini rakyat di paksa bayar iuran BPJS padahal mereka jarang sakit. Tanpa sadar Negara sedang memalak kita secara perlahan-lahan, masyarakat yang sakit akan rugi. Belum lagi sarana, prasarana dan obat-obatan belum memadai. Adanya konsep BPJS hanya mengelabui masyarakat.
            Dalam Islam, kesehatan disejajarkan dengan keamanan dan kebutuhan pangan. Ini menunjukkan bahwa kesehatan statusnya sama sebagai kebutuhan dasar yang harus terpenuhi. Negara bertanggung jawab menjamin pemenuhan kebutuhan dasar itu. Tidak terpenuhi atau terjaminnya kesehatan dan pengobatan akan mendatangkan keburukan bagi masyarakat. Keburukan wajib dihilangkan. Nabi SAW pun bersabda bahwa “Tidak boleh membahayakan orang lain dan diri sendiri (HR. Malik). Dengan demikian, harusnya kesehatan dan pengobatan merupakan kebutuhan dasar sekaligus hak rakyat dan menjadi kewajiban negara, bukan dialihkan oleh badan tertentu.[]

PROSTITUSI GAY ANAK BUKTI GAGALNYA NEGARA MELINDUNGI ANAK

Beberapa bulan yang lalu telah dikagetkan dengan temuan sejumlah anak-anak yang menjadi korban jaringan prostitusi gay dikawasan puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kasus penjaja seks anak ini semakin menambah daftar panjang kasus kekerasan seksual anak yang terjadi di Indonesia.
Kasus ini terungkap oleh Tim Sub Direktorat Cyber Crime Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tippid Eksus) Badan Reserse Kriminal Polri. Tim Bareskrim Polri menangkap pelaku AR (41) di sebuah hotel di Jalan Raya Puncak km 75, Cipayung Kabupaten Bogor Jawa Barat, Selasa, 30 Agustus 2016 (viva.co.id)
Usut punya usut, AR mengungkapkan telah melakoni praktek prostitusi ini setahun lalu. Ia menawarkan ‘anak asuhnya’ via facebook dengan membandrol mereka seharga Rp.1,2 juta kepada pelanggan. Namun, anak-anak dari keluarga tidak mampu ini hanya diberi Rp 100ribu hingga 150ribu, dan sudah 99 orang menjadi korbannya.
Ironis, dari data diatas menunjukkan LGBT sudah merebak dari sisi jumlah yang semakin banyak, dan pelaku/korban pada level usia yang semakin muda bahkan anak-anak.
Penyebaran LGBT di negeri ini tidak terlepas dari perkembangan globalisasi. Globalisasi ini yang telah berkonstribusi secara nyata dalam mengembangbiakkan budaya dan identitas homoseksual. Menjamurnya tempat-tempat hiburan dan jutaan video porno mempermudah para pelaku LGBT mengepakkan sayapnya.                                                                                                          
Perilaku LGBT di dalam Islam merupakan kejahatan yang besar dan dosa disisi Allah. LGBT jelas akan membawa bahaya besar bagi negeri ini dan penduduknya. Jika perilaku LGBT  semakin hari semakin menyebar bukan tidak mungkin bencana dapat menimpa negeri ini.
Butuh solusi sistemik mulai dari kesejahteraan ekonomi, perlindungan anak oleh negara, dll. Ini harus segera ditangani dengan cepat dan serius, karena kita ketahui bersama bahwa anak-anak yang jadi korban merupakan generasi penerus bangsa (nantinya akan menggantikan penguasa saat ini, dan maju tidaknya bangsa tergantung generasi) yang terancam serta akan mengalami keterpurukan dimasa depan.
Negara harusnya hadir untuk melakukan tindakan preventif, salah satunya dengan menghilangkan rangsangan seksual di publik termasuk pornografi dan pornoaksi. Namun, nyatanya negara saat ini tidak mungkin dapat menghilangkan rangsangan seksual tersebut,  karena adanya liberalisme (kebebasan) yang merupakan pilar dari sistem demokrasi negeri ini yang mustahil dapat melakukan tindakan tersebut.
Saat ini rakyat tidak lagi memiliki pelindung yang menjaga kehormatan, kekayaan, nyawa, dan kemuliaan mereka. Apa penyebabnya? Tidak lain karena pelindung yang selama berabad-abad pernah melindungi telah hilang, yaitu Imam atau khalifah. Rasulullah dengan tegas menyatakan bahwa “Sesungguhnya Imam (khalifah) itu laksana perisai (junnah); (HR. al-Bukhari dan Muslim). Imam sebagai perisai berarti sebagai pelindung dari musuh, pelaku kerusakan, termasuk pengaruh budaya globalisasi yang merusak generasi. Inilah perisai yang harus kita bangun kembali.
Imam yang dimaksud disini adalah imam/khalifah yang menerapkan syariat Islam secara total di dalam negara, karena Negara dan Islam adalah dua hal yang tidak bisa dipisahkan. Imam al-Ghazali menggambarkan hal itu dalam buku beliau Al-Iqtishad fi al-I’tiqad (Hal.76), “Agama dan kekuasaan itu ibarat dua saudara kembar. Agama itu pondasi, sedangkan kekuasaan itu adalah penjaga. Sesuatu yang tanpa pondasi akan roboh dan sesuatu yang tanpa penjaga akan hilang.” Karena itu  kewajiban mengangkat imam/khalifah (yakni menegakkan khilafah) termasuk perkara syar’i yang mendesak yang tidak bisa ditinggalkan.
Seluruh Syariat Islam hanya bisa terwujud jika di tengah-tengah umat terdapat Khilafah. Khilafah adalah negara yang menerapkan seluruh syariat islam secara total, negara yang menjadi raa’in (pengurus urusan umat) sekaligus junnah (perisai) bagi muslim maupun non muslim. Penerapan syariat Islam secara menyeluruh dalam Khilafah akan menjadikan umat merasakan bahwa Islam sebagai Rahmatan lil Alamin. []
Wallahualam bi showab